Tinjauan Yuridis Empiris Terhadap Tindak Pidana Tidak Mentaati Suatu Perintah Dinas Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer

Analisa Putusan No. 139-K/PM II-08/AD/IX/2021

  • Dedy Zulkifli Mahasiswa
  • Burham Pranawa
  • Tegar Harbriyana Putra
Keywords: Empirical juridical, criminal acts of not obeying an official order, Yuridis empiris, tindak pidana tidak mentaati suatu perintah dinas

Abstract

Empirical juridical, criminal acts of not obeying an official order)Indonesian National Amed Force (TNI) as a means of state defense requires high discipline from its soldiers. Various efforts and regulations have been made in order to maintain this discipline, however, as an organization, TNI cannot be separated from various problems that can interfere with the implementation of its duties caused by various factors. One of these problems is the crime of withdrawing from the unit as committed by Anjas Widiastama (the defendant), rank/SN: Sargent/21170039431196, Squad Commander 1/II/C Military Police Batalyon of Indonesian Army Military Police Centre. There are two formulations of the problem specified in the writing of this thesis. First, how to apply sanctions for criminal acts of not obeying an official order. Second, how are the obstacles of the military court in resolving criminal acts of not obeying an official order. This paper was made by conducting research using empirical juridical methods with a statutory approach, cases that occurred and conceptual. The form of research in writing this thesis is descriptive which means this research focuses on explaining the object of research in order to answer what events or phenomena occur so that it is expected to be a problem solver if the same event occurs again in the future. The depiction designed to obtain the necessary information is carried out by going down the field to conduct observations and interviews in order to collect primary and secondary data. The crime of not obeying an official order regarding absence without permission in this study is regulated in article 86 of the KUHPM paragraph 1. The condition of military absence in the fact that this incident occurred with reasons or motivations that did not endanger the institution or the state and constituted a minor offense. The imposition of sanctions for criminal acts that occurred by the panel of judges by applying Article 86 of the 1st KUHPM was considered fair in base on the evidence. The obstacles that exist for the military court II-08 Jakarta regarding disobiente of an official order made by Sergeant Anjas Widiastama have been handle base on the law.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai alat pertahanan negara memerlukan kedisipilinan yang tinggi dari para Prajuritnya. Berbagai upaya dan aturan telah dibuat dalam rangka menjaga kedisiplinan itu, namun demikian sebagai sebuah organisasi bukan berarti TNI bebas dari masalah-masalah yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas yang disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satu permasalahannya adalah tindak pidana kejahatan menarik diri dari kesatuan seperti yang dilakukan oleh Anjas Widiastama (terdakwa), pangkat/NRP: Serda/21170039431196, danru 1/II/C Yonpomad Puspomad. Ada dua rumusan masalah yang ditentukan dalam penulisan skripsi ini. Pertama bagaimana penerapan sanksi perbuatan tindak pidana tidak mentaati suatu perintah dinas. Kedua bagaimana kendala peradilan militer dalam menyelesaikan tindak pidana tidak mentaati suatu perintah dinas. Tulisan ini dibuat dengan melakukan penelitan yang menggunakan metode yuridis empiris dengan undang-undang sebagai pendekatannya (Statute Approach), kasus yang terjadi (Case Approach) dan konseptual (Conceptual Approach). Bentuk penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah deskriptif yang bermakna penelitian ini fokus pada menjelaskan objek penelitian guna menjawab peeristiwa atau fenomena apa yang terjadi sehingga diharapkan dapat menjadi pemecah masalah bila peristiwa yang sama terjadi lagi dimasa depan. Penggambaran yang dirancang untuk memperoleh keterangan-keterangan yang diperlukan dilakukan dengan turun kelapangan untuk melakukan observasi dan wawancara guna mengumpulkan data-data primer dan sekunder. Tindak Pidana tidak mentaati suatu perintah dinas mengenai ketidakhadiran tanpa izin dalam penelitian ini diatur dalam pasal 86 KUHPM ayat 1 (satu). Kondisi ketidakhadiran militer dalam fakta peristiwa ini terjadi dengan alasan atau motivasi yang tidak membahayakan institusi atau negara dan merupakan pelanggaran yang ringan. Pemberian sanksi atas perbuatan tindak pidana yang terjadi oleh majelis Hakim dengan menerapkan Pasal 86 ke-1 KUHPM dinilai sudah adil sesuai dengan bukti-bukti yang ada dipersidangan. Melalui pemberian keputusan ini maka dapat dikatakan bahwa kendala yang ada bagi peradilan militer II-08 Jakarta dalam menyelesaikan perkara tindak pidana tidak mentaati suatu perintah dinas yang dilakukan oleh Serda Anjas Widiastama telah dapat diatasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-10-31