PENGELOLAAN TANAH KAS DESA OLEH KEPALA DESA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN ASET DESA (Studi Kasus di Desa Pusporenggo Kecamatan Musuk Kabupaten Boyolali)

  • Fajar Wirawan Universitas Boyolali
  • Nanik Sutarni Fakultas Hukum Universitas Boyolali
  • Muhammad Fauzan Hidayat Fakultas Hukum Universitas Boyolali
Keywords: pengelolaan, tanah kas desa, kepala desa

Abstract

Village Assets are one of the assets belonging to the Village Government that are utilized and managed for a business activity which will later become one of the sources of Village income. One of the village assets that can be managed by the village is in the form of village treasury land. In the management of this Village Cash Land, it must be in accordance with the provisions of the applicable laws and regulations. However, there are often cases of abuse in the management of Village Treasury Land by the Village Head, therefore there is a need for law enforcement in the problem of misuse of Village Treasury Land management.

The purpose of this study was to find out about the management of Village Cash Land by the Village Head in Pusporenggo Village, Musuk District, Boyolali Regency and to find out the obstacles faced in managing Village Cash Land in Pusporenggo Village, Musuk District, Boyolali Regency. The research method used in this study is a research with an empirical juridical approach, where the data are taken directly and real from the results of interviews and literature studies.

The results of research on the management of village treasury land in Pusporenggo Village have been carried out in accordance with the Regulation of the Minister of Home Affairs Number 1 of 2016, which is managed through leases and cooperation in the use of buildings for handover, namely in the form of renting shop houses, renting land for agriculture, building construction. Meetings that are rented out for receptions, construction of dams in cooperation with PDAM, and construction of soccer fields. In managing the village treasury land in Pusporenggo Village, it is through an auction system. The obstacle in managing village treasury land in Pusporenggo Village is that there are still many tenants who violate the contents of the lease agreement that was agreed upon at the beginning, namely the rent payment is in arrears by the tenant. It is hoped that the Village Government will give strict sanctions to village treasury land tenants who are in arrears in their rent payments.

 

Aset Desa adalah merupakan salah satu kekayaan milikPemerintah Desa yang dimanfaatkan dan dikelola untuk suatu kegiatan usaha yang nantinya akan menjadi salah satu sumber pendapatan Desa. Salah satu aset desa yang dapat dikelola oleh desa adalah berupa tanah kas desa. Dalam pengelolaan atas Tanah Kas Desa ini haruslah sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Akan tetapi seringkali terjadi beberapa kasus terhadap penyalahgunaan dalam pengelolaan Tanah Kas Desa oleh Kepala Desa, maka dari itu perlu adanya penegakan hukum dalam permasalahan penyalahgunaan pengelolaan Tanah Kas Desa.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang pengelolaan Tanah Kas Desa oleh Kepala Desa di Desa Pusporenggo Kecamatan Musuk Kabupaten Boyolalidan mengetahui hambatan yang dihadapi dalam pengelolaan Tanah Kas Desa di Desa Pusporenggo Kecamatan Musuk Kabupaten Boyolali.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian dengan pendekatan yuridis empiris, dimana data diambil secara langsung dan nyata dari hasil wawancara dan studi pustaka.

Hasil penelitian tentang pengelolaan tanah kas desa di Desa Pusporenggo telah berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016, yaitu dikelola dengan melalui sewa dan kerjasama pemanfaatan bangun guna serah, yaitu berupa sewa bangunan ruko-ruko, sewa tanah untuk pertanian, pembangunan gedung pertemuan yang disewakan untuk acara resepsi, pembuatan embung kerjasama dengan PDAM, dan pembangunan lapangan sepak bola. Dalam pengelolaan tanah kas desa di Desa Pusporenggo ini dengan melalui sistem lelang. Adapun hambatan dalam pengelolaan tanah kas desa di Desa Pusporenggo adalah masih banyak penyewa yang melakukan pelanggaran terhadap isi perjanjian sewa yang telah disepakati di awal, yaitu menunggaknya pembayaran uang sewanya oleh pihak penyewa. Diharapkan Pemerintah Desa memberikan sanksi yang tegas kepada penyewa tanah kas desa yang menunggak pembayaran sewanya.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-10-31