EFEKTIVITAS SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DIHUBUNGKAN DENGAN MENINGKATNYA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM POLRES BOYOLALI

  • Rina Dwi Haryanti
  • Burham Pranawa
  • Joko Mardiyanto
Keywords: efektivitas, sanksi pidana, penyalahgunaan narkotika

Abstract

Peningkatan pengawasan dan pengendalian sebagai upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sangat diperlukan, karena kejahatan di bidang ini semakin berkembang baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Narkoba sudah meresahkan masyarakat kita di Indonesia karena efek dari benda ini bila dikonsumsi secara salah dan berlebihan oleh penggunanya maka akan berakibat fatal, bisa juga mengakibatkan kematian bagi para penggunanya. 
Tujuan penelitian adalah 1) Mengetahui efektivitas sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Boyolali.2)Mengetahui kendala yang dihadapi dalam meningkatkan efektivitas penegakan sanksi hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Boyolali. 3)Mengetahui upaya yang dilakukan guna meningkatkan efektivitas penegakan sanksi hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Boyolali. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penelitian pustaka ini dilakukan dengan cara mencari, mengumpulkan, dan mempelajari peraturan
perundang-undangan dan bahan hukum lain yang terkait dengan objek penelitian. Hasil penelitian yaitu Peningkatan jumlahnya tidak terlalu besar, mungkin dapat dikatakan bahwa proses pemidanaannya sudah efektif.Faktor - faktor penghambat penegakan hukum tindak pidana narkotika yang dilakukan polisi : Faktor sarana atau fasilitas terkait masalah masalah sarana dan prasarana yang kurang memadai dan keterbatasan dukungan anggaran. Faktor masyarakat serta kurang perdulinya masyarakat untuk melapor kepihak
berwajib membuat penegak hukum sulit memberantas tindak pidana narkotika Metode pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang paling efektif dan mendasar adalah metode promotif dan preventif. Upaya yang paling praktis dan nyata adalah represif dan upaya yang manusiawi adalah kuratif serta rehabilitatif

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-05-08