Tinjauan Yuridis Pembentukan Special Purpose Vehicle (SPV) Beton Oleh 6 BUMN Infrastruktur Terhadap Praktek Monopoli

Authors

  • Vonny Kartika Gani Universitas Al Azhar Indonesia
  • Suparji Suparji Universitas Al Azhar Indonesia
  • Suartini Suartini Universitas Al Azhar Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.36596/jbh.v8i2.1204

Abstract

Special Purpose Vehicle merupakan sebuah entitas berbadan hukum yang dibentuk secara khusus yang mana adanya pembentukan SPV dalam melakukan kegiatan usaha telah sering dilakukan baik di bisnis dalam lingkup mikro hingga lingkup besar yang berskala nasional maupun regional bakan internasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif melalui pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori, konsep, asas hukum serta peraturan perundang-undangan. Pembentukan PT KLN sebagai SPV yang dibuat BUMN Infrastruktur memiliki indikasi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, berdasarkan penelitian ini penulis menguraikan hal-hal yang dapat menjadi dasar pembentukan PT KLN tidak melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-10-31