Perlindungan hukum terhadap hak kekayaan intelektual mahasiswa dalam proyek, kolaboratif dengan industri tekstil
Keywords:
Copyright, Intellectual Property, Legal Protection, Textile Industry.Abstract
Kolaborasi antara mahasiswa dan industri tekstil dalam proyek inovatif seringkali menghasilkan karya yang memiliki nilai ekonomi dan kreativitas tinggi, sehingga termasuk dalam kategori kekayaan intelektual (KI). Namun, dalam praktiknya, perlindungan hukum terhadap hak KI mahasiswa belum sepenuhnya terjamin, terutama dalam hal kepemilikan dan pembagian manfaat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk perlindungan hukum terhadap hak kekayaan intelektual mahasiswa dalam proyek kolaboratif dengan industri tekstil serta untuk menganalisis peran institusi pendidikan tinggi dalam memastikan hak-hak mahasiswa tetap terlindungi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penting adanya perjanjian tertulis sejak awal kerja sama, serta regulasi kampus yang jelas mengenai hak cipta, paten, dan desain industri. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kesadaran hukum dan pembentukan regulasi internal kampus yang mendukung perlindungan hak kekayaan intelektual mahasiswa.


