MODEL PERLINDUNGAN HUKUM HAK ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN
Keywords:
anak, hak, korban, perkosaaan
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mencari model perlindungan hukum terhadap hak anak sebagai korban tindak pidana perkosaan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang meneliti asas-asas hukum dan sistematik hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model perlindungan hak anak sebagai korban tindak pidana perkosaan yakni dengan mendayagunakan substansi hukum, struktur hukum, dan kultur hukum