Analisis Kritis Perkawinan Yang Dilarang Di Indonesia Ditinjau Dari Fiqih Perbandingan Mazhab

  • Ahmad Muhamad Mustain Nasoha Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
  • Ananda Megha Wiedhar Saputri Fakultas Hukum Universitas Boyolali
Keywords: Konstitusi, Perkawinan dan Fiqih, Perbandingan Mahzab

Abstract

This research examines Law of the Republic of Indonesia Number 1 year 1974 concerning Marriage in terms of Comparative Fiqh of Schools. There are several marriages that are prohibited in Indonesia, for example marrying parents in-laws, marrying daughters-in-law and so on. Marriage is one part of the Shari'a which is discussed in Kutubul Mu'tabarah. Especially the four schools of thought. So it is very important for us to know the opinions of the mazhab scholars to enrich the references in order to provide justice and utilitarian law to all Indonesian citizens. This research is a normative legal research, is normative. The approach used is a normative juridical approach. The types of data used include primary data, namely:1945 Constitution of the Republic of Indonesia and in particular Law of the Republic of Indonesia Number 1 year 1974 concerning Marriage in the part of marriage that is prohibited,and secondary data, namely library data which includes official documents, books of the salaf scholars, research books, scientific journals and so on. And tertiary data taken from excyclopedias and dictionaries. The data obtained is then analyzed using the Content Analysis method (content analysis) against the laws and regulations which are primary data. From this research it was found that     Based on the research and analysis conducted, it is concluded that knowledge about marriages that are prohibited from being reviewed in Cross-Mazhab is very important to be studied by legal experts and scientists in Indonesia and the world in general.

Penelitian ini meneliti tentang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan ditinjau Dari Fiqih Perbandingan Mazhab. Ada beberapa perkawinan yang dilarang di Indonesia mislanya menikahi mertua, menikahi menantu dan lain sebagainya. Perkawinan merupakan salah satu bagian dari syariat yang dibahas didalam Kutubul Mu’tabarah. Khususnya Mazhab empat. Maka perlu sekali kita mengetahui pendapat para ulama mazhab untuk memperkaya referensi dalam rangka memberikan keadilan dan utilitarian hukum kepada seluruh warga negara Indonesia. Penelitian ini merupakan merupakan penelitian hukum normatif, bersifat normatif. Pendekatan yang digunakan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Jenis data yang digunakan adalah meliputi data primer yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan khususnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan pada bagian bagian perkawinan yang dilarang, dan data sekunder yaitu data pustaka yang mencakup dokumen-dokumen resmi, Kitab-kitab para ulama salaf, buku-buku hasil penelitian, jurnal ilmiah dan sebagainya. Dan data tersier yang diambil dari eksiklopedi dan kamus. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan cara Content Analiysis ( analisis isi ) terhadap peraturan perundang-undangan yang merupakan data primer. Dari penelitian ini didapatkan bahwa berdasarkan penelitian dan analisis yang dilakukan, dihasilkan kesimpulan bahwa Islam dalam menjalankan syariatnya memiliki banyak sekali mazhab Fiqih. Maka pengetahuan tentang Perkawinan-perkawinan yang dilarang ditinjau dalam Lintas Mazhab ini sangat penting untuk dipelajari oleh para Ahli Hukum dan Ilmuan di Indonesia dan dunia umumnya. Karena tidak menutup kemungkinan akan terjadi Revisi Undang-undang Perkawinan yang mana pembuat aturan perlu juga memperhatikan perbedaan pendapat diantara para Ulama Fiqih.

 

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-04-30
Section
Articles