PENGARUH MORAL PAJAK, GOOD GOVERNMENT GOVERNANCE TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI YANG TERDAFTAR DI KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) DKI JAKARTA DENGAN TRUST SEBAGAI VARIABEL INTERVENING

Authors

  • Ngadiman Ngadiman Universitas Tarumanegara
  • Ranthy Pancasasti Universitas Boyolali

DOI:

https://doi.org/10.36596/ekobis.v14i1.2239

Keywords:

Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi, Moral Pajak, Good Government Governance, dan Trust

Abstract

Grand design penelitian ini akan menganalisis tentang besarnya pengaruh moral pajak, good government governance terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di kantor pelayanan pajak (KPP) DKI Jakarta dengan trust sebagai variabel intervening. Hal yang membedakan penelitian ini dengan penelitian terdahulu (novelty) adalah perbedaan dalam: (1) aspek yang dikaji, yaitu aspek kepatuhan wajib pajak orang pribadi, moral pajak, good government governance, dan trust, (2) unit analisis yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di kantor pelayanan pajak (KPP) DKI Jakarta. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) DKI Jakarta, selama 6 bulan. Populasi dalam penelitian ini yaitu seluruh wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di kantor pelayanan pajak (KPP) DKI Jakarta. Penarikan sampel dilakukan dengan metode simple random sampling sebanyak 100 orang responden, yang diolah dengan menggunakan aplikasi Smart PLS Pro Ver 4 serta SEM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, terdapat pengaruh positif dan signifikan moral pajak, good government governance, dan trust terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di kantor pelayanan pajak (KPP) DKI Jakarta. Dengan adanya temuan ini penulis menyarankan kepada Dirjen Pajak (DJP) untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola pelaksanaan pemerintahan yang baik (good government governance), dan trust terhadap wajib pajak sehingga terjadi peningkatan moral pajak dan kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di kantor pelayanan pajak (KPP) DKI Jakarta untuk membayar pajak tepat waktu dan dalam jumlah yang benar secara berkesinambungan

Published

2026-06-08

How to Cite

Ngadiman, N., & Pancasasti, R. (2026). PENGARUH MORAL PAJAK, GOOD GOVERNMENT GOVERNANCE TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI YANG TERDAFTAR DI KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) DKI JAKARTA DENGAN TRUST SEBAGAI VARIABEL INTERVENING. EKOBIS : Jurnal Ilmu Manajemen Dan Akuntansi, 14(1), 193–207. https://doi.org/10.36596/ekobis.v14i1.2239